Loading...
Image

Pembagian 62 Cabor PON 2028 Disepakati, Komitmen Tuan Rumah Ditegaskan di Rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia

Sobatpora, Pekan Olahraga Nasional XXII atau PON Nusa Tenggara 2028 resmi memasuki tahap finalisasi pembagian cabang olahraga (cabor) dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Senayan, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, dan dihadiri Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma, Ketua Umum KONI NTB Mori Hanafi, Ketua Umum KONI DKI Jakarta Hidayat Humaid, serta jajaran pengurus KONI pusat dan daerah. Dalam rapat tersebut disepakati total 62 cabang olahraga yang akan dipertandingkan, dengan pembagian 22 cabor di Provinsi NTT, 26 cabor di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan 14 cabor pada klaster DKI Jakarta sebagai wilayah penyangga. Selain itu, terdapat empat cabang olahraga yang akan dipertandingkan bersama oleh NTT dan NTB dengan pembagian disiplin berbeda, yakni berkuda, bola voli, sepak bola, dan aerosport. Keputusan ini dituangkan dalam berita acara resmi yang akan dilaporkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan penetapan tuan rumah. Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi NTT dalam menyukseskan PON XXII/2028. Menurutnya, penyelenggaraan PON bukan sekadar ajang olahraga nasional, tetapi momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan pariwisata di wilayah kepulauan. Pelaksanaan pertandingan di NTT direncanakan tersebar pada lima gugus pulau utama, yakni Timor, Sumba, Flores, Rote Ndao, dan Alor, guna memberikan dampak ekonomi yang merata. Dari sisi kesiapan teknis, Pemerintah Provinsi NTT telah menyiapkan master plan lokasi pertandingan dengan prinsip optimalisasi sarana dan prasarana yang telah tersedia, baik milik pemerintah, perguruan tinggi, lembaga vertikal, maupun lembaga keagamaan yang memenuhi standar PB PON. Revitalisasi venue akan dilakukan sesuai kebutuhan, mulai dari ringan hingga berat, tanpa membebani pembangunan baru secara masif. Untuk mendukung pembiayaan, Pemprov NTT juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028 yang mulai diimplementasikan tahun ini. Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menekankan pentingnya payung hukum, termasuk bagi DKI Jakarta dalam penggunaan APBD untuk mendukung penyelenggaraan PON 2028. Ia juga mengingatkan keterbatasan waktu persiapan sekitar 2,5 tahun serta tantangan fiskal daerah yang memerlukan komitmen dan sinergi kuat antara KONI Pusat, NTT, NTB, dan DKI Jakarta. KONI Pusat dijadwalkan melakukan kunjungan ke NTT dan NTB pada April 2026 untuk meninjau kesiapan venue, sementara Surat Keputusan Menpora ditargetkan terbit paling lambat Mei 2026. Sementara itu, NTB menyatakan kesiapan infrastruktur mencapai sekitar 80 persen dengan strategi optimalisasi fasilitas yang ada tanpa pembangunan venue baru. DKI Jakarta juga menyatakan kesiapan sebagai klaster pendukung untuk cabang olahraga yang tidak dapat dilaksanakan di NTT dan NTB. Dengan pembagian cabang olahraga yang telah difinalisasi, PON Nusa Tenggara 2028 diharapkan menjadi tonggak penting kebangkitan olahraga nasional sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur, sektor konstruksi, pariwisata, dan UMKM di kawasan timur Indonesia. Sinergi pemerintah daerah, KONI, dan pemerintah pusat menjadi kunci utama untuk mewujudkan penyelenggaraan PON yang sukses, aman, dan berkelas nasional. (Oks) #konintt #ayobangunntt #ponxxii2028

Lihat Berita Lain