Sobatpora, Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakili Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT sekaligus Sekretaris Umum KONI NTT, Dr. Alfonsus Theodorus, S.T., M.T., secara resmi membuka kampanye keselamatan Auto Sobriety bertajuk “Gerakan Tidak Mengemudi Saat dalam Pengaruh Alkohol di Wilayah NTT”.
Kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi NTT tersebut berlangsung di Aula Marungga 1 Hotel Sasando, Kupang, Sabtu (29/8/2026), dan diikuti sekitar 300 peserta.
Para peserta berasal dari berbagai unsur, antara lain pemerintah daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, PT Jasa Raharja Provinsi NTT, KONI NTT, IMI NTT, komunitas otomotif, pengemudi ojek daring, mahasiswa, pelajar, serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Alfonsus Theodorus menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi NTT kepada IMI NTT dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi mengampanyekan keselamatan berlalu lintas, khususnya pencegahan aktivitas mengemudi dalam kondisi berada di bawah pengaruh alkohol.
Menurutnya, persoalan keselamatan di jalan raya tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun aparat kepolisian. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran dan budaya berkendara yang aman serta bertanggung jawab.
“Pemerintah Provinsi NTT mengapresiasi langkah IMI yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan mengampanyekan agar masyarakat tidak berkendara dalam keadaan mabuk,” ujarnya.
Kadispora berharap kampanye keselamatan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga menjadi kebiasaan di tengah masyarakat. Generasi muda juga diharapkan dapat mengambil peran sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Kita harus mewujudkan generasi muda sebagai pelopor keselamatan. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan,” katanya.
Kampanye Auto Sobriety diisi dengan penyampaian materi, diskusi, dan talkshow yang bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai bahaya mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Peserta juga diajak memahami bahwa kondisi fisik, mental, dan perilaku pengemudi menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Kanit Dikmas Subditkamsel Ditlantas Polda NTT, AKP Arina Eklesia Behhi, yang mewakili Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa keselamatan berkendara harus dimulai dari kesadaran setiap pengemudi untuk memastikan dirinya berada dalam kondisi aman dan layak sebelum mengendarai kendaraan.
“Kalau minum jangan berkendara, kalau berkendara jangan minum,” tegas Arina.
Ia menjelaskan, alkohol dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat respons, mengganggu kemampuan mengambil keputusan, serta mengurangi kemampuan seseorang dalam mengendalikan kendaraan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang membahayakan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, seseorang yang telah mengonsumsi alkohol disarankan tidak memaksakan diri untuk mengemudi. Pengendara dapat memilih langkah yang lebih aman, seperti meminta orang lain yang berada dalam kondisi sadar untuk mengemudikan kendaraan atau menggunakan sarana transportasi lain.
Arina juga mengajak para pengemudi ojek yang mengikuti kegiatan tersebut untuk menjadi teladan dan pelopor keselamatan di lingkungan masing-masing. Sebagai kelompok yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat di jalan, para pengemudi diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi tubuh tetap aman sebelum berkendara.
Sementara itu, Sekretaris IMI NTT, Sokan Taibeng, mengatakan kampanye Auto Sobriety merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan dan infrastruktur jalan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh perilaku pengendara.
Oleh karena itu, edukasi keselamatan perlu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, terutama pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif, pengemudi ojek, dan generasi muda. Selain bahaya mengemudi dalam pengaruh alkohol, IMI NTT juga menyoroti perilaku berisiko lainnya, termasuk balap liar yang membahayakan pengendara dan pengguna jalan.
Materi dalam kegiatan tersebut turut disampaikan oleh perwakilan PT Jasa Raharja Provinsi NTT, Ditlantas Polda NTT, Media Bintang Indonesia, dan IMI NTT. Sesi diskusi dan tanya jawab juga memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan pengalaman serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan keselamatan berkendara.
Melalui kampanye Auto Sobriety, seluruh pihak berharap pesan keselamatan dapat terus digaungkan di berbagai lapisan masyarakat. Gerakan ini membawa pesan sederhana tetapi penting: jangan mengemudi setelah mengonsumsi alkohol karena keselamatan diri, penumpang, dan seluruh pengguna jalan harus selalu menjadi prioritas.
Kampanye tersebut diharapkan mampu mencegah kecelakaan sebelum terjadi dan membangun budaya keselamatan berlalu lintas yang tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.