Sobatpora, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik menuju badan publik yang semakin informatif dan transparan.
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur. Melalui monitoring dan evaluasi ini, Dispora NTT didorong untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, terbuka, dan akuntabel.
Dalam proses pendampingan, tim dari Komisi Informasi Provinsi NTT melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pelayanan informasi publik, mulai dari ketersediaan informasi pada media layanan publik, pengelolaan dokumentasi dan arsip informasi, hingga kesiapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai indikator keterbukaan informasi publik yang telah dijalankan oleh Dispora NTT. Selain itu, pendampingan dilakukan untuk memberikan penguatan serta masukan strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dispora NTT menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Dispora NTT mampu terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik sehingga dapat meraih predikat badan publik yang informatif.