Baca Berita
Dinas Kepemudan dan Olahraga
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Hari Pertama Visitasi Kemenpora RI dan Dispora NTT Tinjau Kesiapan Venue PON XXII 2028 di Kota Kupang

Octaviani Kristin Santoso
12/08/2026
Slide 1 Slide 1 Slide 1 Slide 1 Slide 1 Slide 1

Sobatpora, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Alfonsus Theodorus, S.T., M.T., bersama Asisten Deputi Pengelolaan Jasa, Sarana dan Prasarana Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia, Tri Winarno, Ak., M.M., CA., QRGP., melaksanakan visitasi dan monitoring kesiapan sejumlah venue olahraga di Kota Kupang, Rabu (12/8/2026).

 

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peninjauan kesiapan venue PON XXII Tahun 2028 di Provinsi NTT. Dalam pelaksanaannya, Tri Winarno didampingi Dr. Burhanuddin Luthfi, S.Pd., M.Pd., selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpora RI, Dudi Baranuri, serta staf Dispora Provinsi NTT.

 

 

Pada hari pertama visitasi, rombongan meninjau sejumlah fasilitas olahraga dan lokasi yang diproyeksikan mendukung penyelenggaraan pertandingan PON XXII Tahun 2028 di Kota Kupang. Venue yang dikunjungi meliputi GMIT Center, Graha Poltekkes, Aula Bahtera Nuh UKAW, Politeknik Negeri Kupang, Stadion Oepoi, dan GOR Flobamora.

 

 

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi eksisting masing-masing venue, kesiapan sarana dan prasarana, serta kebutuhan rehabilitasi maupun peningkatan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pertandingan olahraga tingkat nasional.

 

 

Dalam visitasi tersebut, Tim Kemenpora RI juga menyerahkan dan memperkenalkan Instrumen Monitoring Kesiapan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur sebagai instrumen pendataan dan penilaian kondisi venue.

 

 

Instrumen monitoring tersebut terdiri atas enam formulir, yaitu Formulir A tentang Identitas Venue dan Pemetaan Cabang Olahraga, Formulir B tentang Status Kesiapan dan Kondisi Fisik, Formulir C tentang Standar Teknis Spesifik Cabang Olahraga, Formulir D tentang Kepemilikan dan Pengelolaan, Formulir E tentang Anggaran dan Jadwal, serta Formulir F tentang Dokumentasi, Kendala dan Usulan.

 

 

Hasil pengisian instrumen selanjutnya akan dikompilasi dalam Matriks Penilaian Akhir (Traffic Light System) untuk memberikan gambaran mengenai tingkat kesiapan masing-masing venue. Data tersebut juga menjadi bagian penting dalam proses identifikasi kebutuhan serta penyusunan rekomendasi peningkatan sarana dan prasarana olahraga menghadapi PON XXII Tahun 2028.

 

 

Visitasi hari pertama ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan venue di Kota Kupang dapat dipetakan secara menyeluruh. Selain aspek fisik bangunan, monitoring juga mencakup aspek teknis, pengelolaan, anggaran, jadwal, dokumentasi, serta berbagai kendala dan kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti.

 

 

Melalui sinergi antara Kemenpora RI dan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dispora, diharapkan proses pemetaan dan peningkatan kesiapan venue dapat dilakukan secara terarah dan tepat sasaran. Hasil monitoring ini selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam mendukung percepatan kesiapan infrastruktur olahraga untuk menyukseskan penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 di NTT.