Sobatpora, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi NTT.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT, Dr. Alfonsus Theodorus, S.T., M.T., didampingi para pejabat administrator (Eselon III) lingkup Dispora Provinsi NTT.
Kepala Dispora Provinsi NTT memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah serta sedang dilaksanakan, termasuk progres implementasi Program Dasa Cita Gubernur Nusa Tenggara Timur pada sektor kepemudaan dan keolahragaan. Selain itu, dipaparkan pula perkembangan persiapan Provinsi NTT sebagai tuan rumah bersama penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028.
Menanggapi paparan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi NTT menyampaikan sejumlah masukan, evaluasi, serta rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program Dispora sekaligus memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028.
Beberapa poin penting yang menjadi hasil pembahasan dalam rapat antara lain, Dispora Provinsi NTT diminta segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan Youth Campaign dan Program Inkubator Pemuda agar tidak menimbulkan temuan pada proses pemeriksaan di kemudian hari.
Komisi V juga mendorong percepatan pembentukan Panitia Besar (PB) PON serta meminta Dispora membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan para sponsor yang pernah mendukung penyelenggaraan dua edisi PON sebelumnya sebagai bagian dari upaya memperoleh dukungan bagi pelaksanaan PON XXII Tahun 2028 di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, Dispora diharapkan segera mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah tentang PON atau Peraturan Daerah Keolahragaan sebagai payung hukum penyelenggaraan PON di Provinsi NTT. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat aspek tata kelola, pembiayaan, serta koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan ajang olahraga nasional tersebut.
Dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, Komisi V juga mengharapkan setiap program dan kegiatan Dispora dapat melibatkan pelaku UMKM lokal serta memanfaatkan produk-produk yang dipasarkan melalui NTT Mart.
Di bidang komunikasi publik, Dispora didorong untuk semakin aktif mempublikasikan berbagai program, kegiatan, serta perkembangan persiapan PON melalui berbagai platform media, khususnya media sosial, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat, terbuka, dan berkelanjutan.
Komisi V DPRD Provinsi NTT juga mengusulkan agar keterwakilan unsur Komisi V dapat dipertimbangkan menjadi bagian dari struktur Panitia Besar (PB) PON sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di samping itu, Komisi V berencana melaksanakan kunjungan lapangan secara berkala ke calon venue PON maupun lokasi pembinaan atlet untuk memantau secara langsung kesiapan sarana dan prasarana serta perkembangan pembinaan atlet menuju PON XXII Tahun 2028.
Sebagai bentuk penguatan koordinasi, Dispora Provinsi NTT diharapkan dapat menyampaikan agenda dan program kerja kepada Komisi V DPRD Provinsi NTT sehingga pelaksanaan kegiatan dapat ditinjau secara langsung. Publikasi kegiatan melalui media sosial juga diharapkan melibatkan Komisi V, termasuk melalui penyebutan (tag/mention) akun media sosial, sebagai wujud sinergi, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Melalui rapat dengar pendapat ini, diharapkan sinergi antara Komisi V DPRD Provinsi NTT dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT semakin kuat dalam mendukung pembangunan sektor kepemudaan dan keolahragaan, sekaligus mempercepat berbagai persiapan menuju sukses penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 yang akan diselenggarakan bersama oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.